Mendapatkan tawaran
investasi dengan untung besar dalam sekejab memang menggiurkan. Tapi hati-hati,
jangan sampai Anda terjebak pada jeratan penipuan investasi atau dikenal dengan
investasi bodong.
Alih-alih mendapatkan
keuntungan, justru dana nasabah yang tersimpan juga ikut lenyap dan tidak jelas
keberadaannya.
Untuk menghindari jatuh
korban semakin banyak di kalangan masyarakat karena bentuk investasi ini, ada
banyak kiat khusus yang dapat diterapkan bagi masyarakat agar bisa berinvestasi
secara aman dan bebas dari investasi bodong.
Seperti yang dilansir dari
laman financialmentor.com, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:
1. Waspada jika dapat
tawaran keuntungan yang luar biasa menarik
Memang tidak semua tawaran
investasi yang menjanjikan keuntungan yang menarik bisa dikategorikan investasi
bodong, namun ada baiknya Anda waspada jika mendapat tawaran yang demikian.
Lakukan penghitungan
matematika secara sederhana untuk memperkirakan apakah tawaran tersebut masuk
akal. Terutama jika dengan uang yang jumlahnya tidak terlalu besar, Anda
dijanjikan keuntungan yang sangat besar dan dalam jangka waktu yang sangat
pendek.
2. Lakukan pemeriksaan
dokumen perizinan lembaga atau perusahaan investasi
Setiap lembaga atau produk
keuangan, terutama yang menghimpun dana masyarakat dan pengelolaan investasi
harus mengantongi izin resmi dari instansi terkait dan berwenang dalam mengurus
masalah ini, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas
Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).
Jadi waspadalah jika
perusahaan atau lembaga tersebut hanya memiliki SIUP (Surat Izin Usaha
Perdagangan) untuk menjalankan produk investasinya, karena SIUP bukan izin
untuk melakukan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi.
3. Telitilah bentuk dan cara
pemasaran produk Investasi
Dalam berbagai produk
investasi yang resmi, mekanisme cara kerja, pembagian keuntungan, dan hal-hal
lainnya sudah diatur secara jelas, bakan sebagian besar perusahaan sudah
memiliki standar operasi yang baku dalam menjalankan produknya.
Namun sebaliknya, perusahaan
atau lembaga yang menjalankan produk investasi bodong, terkadang tidak
mempunyai standar baku tentang bagaimana menjalankan produk investasi tersebut,
bahkan ada beberapa investasi bodong yang justru tidak memiliki produk dan cara
penjualan yang resmi.
4. Jangan menyerahkan dana
sebelum membuat dan menandatangani perjanjian yang resmi dan detail.
Sebelum menandatangani
perjanjian tersebut, baca dengan teliti setiap pasal yang tertuang dalam
perjanjian tersebut agar tidak menimbulkan salah persepsi di kemudian hari.
Jika perlu, lakukan pengikatan perjanjian jual beli tersebut dihadapan notaris.
5. Kumpulkan informasi
sebanyak-banyaknya
Coba kumpulkan informasi
sebanyak-banyaknya mengenai produk investasi tersebut, bagaimana perusahaan
atau lembaga tersebut menanamkan investasi para nasabahnya, instrumen apa yang
digunakan perusahaan atau lembaga tersebut untuk menghasilkan keuntungan
seperti yang dijanjikan.
Jika investasi ditanamkan
dalam bentuk riil, seperti perkebunan, sebisa mungkin Anda meluangkan waktu
untuk melihat secara langsung produk riil dari investasi tersebut, dan jangan
lengah meskipun Anda telah menjadi bagian dari investasi tersebut, Anda harus
tetap memantau perkembangan produk yang Anda investasikan.
sumber: financialmentor.com